Sosok.ID - Penyanyi dangdut Saipul Jamil sudah lama tak muncul ke publik.
Maklumsaat ini ia masih dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang,Jakarta Timur.
Ia ditahan karena kasus pencabulan.
Tidak terima, Bang Ipul (sapaan karibnya) pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Selama Hidupnya Diabdikan kepada Raffi Ahmad, Merry Mendadak Ungkap Kekecewaannya
Saipul Jamildan kuasa hukumnya pun kini hanya bisa berharap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus penyuapannya dikabulkan. Itu artinya masa hukumannya bisa berkurang dan bebas lebih cepat.
Berharap dikabulkan
Sidang Peninjauan Kembali dengan agenda jawaban dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah digelar Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Baca Juga: Mayangsari Sadar Diri Orang Nggak Punya, Ia Tahu Bagaimana Harus Bersikap di Keluarga Cendana
"Harapan bang Ipul sebagai pemohon di sini mudah-mudahan, namanya permohonan PK bisa dikabulkan oleh hakim agung," kata Natalino saat dihubungi wartawan, Jumat (5/3/2021).
Bantah lakukan suap
Natalino juga membantah Saipul menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi secara langsung.
Baca Juga: Amy Qanita Sempat Khawatir dengan Ulah Menantunya, Kenapa?
Menurut Natalino, Saipul Jamil pada saat itu berada di dalam tahanan dan disebut berada di bawah pengawasan yang cukup ketat.