Sosok.ID - Seorang kakek berinisial SR abru-baru ini diamankan polisi karena melakukan pencabulan pada cucunya sendiri.
Cucunya masih berusia di bawah umur,dua tahun lalu pada tahun 2018, saat dicabuliia duduk di bangku sekolah dasar kelas 4.
Kakek renta yang melakukannya diketahui merupakan warga asal Jember, Jawa Timur.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/2/2021), saat itu orang tua sang bocah masih bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.
Dalam keadaan rumah sepi, kakek SR memanggil tetangganya yang berinisial AD (26) untuk melakukanpencabulan.
Memberikan imbalan Rp 30 ribu, SR meminta tetangganya itu untuk memperkosa cucunya di depan mata.
Dibenarkan oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, pelaku AD telah mengakui perbuatan tersebut.
“Saat disuruh itu, kakeknya melihat adegan tersebut,” jelas Arif, kepada Kompas.com via telepon Kamis (25/2/2021).
Korban yang diberi imbalan Rp 20 ribu, mengaku terpaksa memenuhi tindak bejat tersebut karena dipaksa kakek dan pelaku AD.
Mengeluarkan total uang Rp 50 ribu, kakek SR mengaku memiliki kepuasan tersendiri saat menyaksikan adegan tak senonoh itu di depan matanya.