Follow Us

Unggah Foto di Grup WA Berujung Maut, Seorang Pria Ditusuk 12 Kali oleh Kerabat yang Dendam pada Korban

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 24 Februari 2021 | 18:00
Ilustrasi pisau - Dendam karena Merasa Dipermalukan di Grup WA, Seorang Pria Habisi Kerabatnya Sendiri saat Tak Sengaja Bertemu di Pasar
freepik

Ilustrasi pisau - Dendam karena Merasa Dipermalukan di Grup WA, Seorang Pria Habisi Kerabatnya Sendiri saat Tak Sengaja Bertemu di Pasar

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

"Dapat informasi dari Polres Cimahi dan tersangka menyerahkan diri ke Polres Cimahi," kata Adanan.

Baca Juga: Rekaman CCTV Mall Jadi Bukti, Oknum Polisi dan PNS Kepergok Berhubungan Badan di Dalam Mobil, Ternyata Sudah Berkeluarga, Begini Akhirnya!

Atas perbuatanya itu, pelaku dijerat Pasal 351 jo Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Apakah ini dipersiapkan atau tidak, kita masih dalami. Tapi jika terbukti dipersiapkan, otomatis kita kenakan Pasal 340 pembunuhan berencana," ucap Adanan. (Kompas.com/Agie Permadi)

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest