"Soalnya, dia (Marshanda) itu pakai 'katanya' dalam setiap kesaksiannya," kata Wemmy Amanupunyo, kuasa hukum Karen Pooroe ketika dihubungi awak media, Senin (22/2/2021).
"Pertanyaannya, tahu darimana Karen selingkuh dan berzina? Kalau dibilang katanya, ya itu ngada-ngada. Jelas Karen tidak terima dengan tuduhan itu," tambahnya.
Wemmy menegaskan, Marshanda diduga memberikan kesaksian bohong menggunakan dalih 'katanya'. Keterangan itu dinilai menuduh Karen.
"Intinya kan cuma satu ingin memojokan mbak Karen. Karena kita tahu, dia (Marshanda) dan Arya kan teman sejak kecil," ucapnya.
"Ya mungkin aja, namanya teman, temannya diganggu otomatis temannya membela," tambahnya.
Namun, Wemmy menyebutkan kalau penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim pertama, itu belum tahu kapan akan melaporkan Marshanda ke polisi, sesuai dari keterangannya di Dewan Pers, Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Kami masih menunggu perkembangan aja," tegasnya.
Wemmy Amanupunyo memastikan, jika kedepan kesaksian Marshanda merugikan kliennta, Karen Pooroe akan membuat laporan kepolisian.