Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu yang diakui sebagai milik Jennifer.
Namun, sabu-sabu tersebut disimpan di sebuah kamar yang lama tak dipakai dalam sebuah lemari tertutup.
Menurut Jennifer, sabu-sabu tersebut telah dimilikinya selama 4 tahun dan tak pernah disentuh.
Belum jelas bagaimana pihak kepolisian bisa mengetahui kepemilikan tersebut.
Di sisi lain, ayah Ajun membeberkan bahwa Jennifer dan Ajun sedang tidak ada di rumah saat penggeledahan terjadi.
Keduanya mendampingi anak bungsu Jennifer ke rumah sakit.
Namun, pihak kepolisian yang datang, langsung saja menuju lantai 5 rumah Jennifer seolah mengetahui letak barang haram itu.
"Sebenarnya yang perlu dijelaskan di sini, biar berimbang beritanya, bukan digerebek, bukan ditangkap, karena Jennifer dan Ajun kan ke rumah sakit antar anaknya Eca (sakit) amandel," tutur Agung Karang.
"Cuma waktu kejadian itu memang tidak ada di rumah, tapi polisi langsung naik ke lantai 5."
"Jadi mohon keadilannya," imbuhnya.