Adapun, aparat telah mengecek zat yang ditemukan di dalam lemari Jennifer tersebut. Hasilnya, zat tersebut merupakan sabu-sabu.
Yusri mengungkapkan bahwa Jennifer mengakui kepemilikan sabu-sabu tersebut.
"Saudari JJ mengakui itu miliknya, keterangannya itu dia miliki sejak 4 tahun yang lalu," kata Yusri.
Yusri menyatakan pihaknya masih mendalami alasan Jennifer menyimpan barang tersebut.
Beli sabu dari dua orang pemasok
Berdasarkan keterangan Jennifer, ia mendapatkan sabu-sabu dari dua orang pemasok.
"Dia (Jennifer) dapat dari orang inisial AR dan satu lagi inisial RB yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Yusri.
"Dibeli sekira empat tahun yang lalu dengan harga Rp 1.200.000," ungkapnya.
Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memburu kedua orang pemasok tersebut.
Tes urine negatif