Follow Us

Beda Keterangan Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi, Polri Bilang Ogah Dirawat, Kuasa Hukum Bilang Menunggu Dirawat

Rifka Amalia - Selasa, 09 Februari 2021 | 19:07
Ustaz Maaher At-Thuwailibi
Tangkap layar Instagram @nikitamirzanimawardi_17

Ustaz Maaher At-Thuwailibi

Sosok.ID - Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri saat masih menjalani hukuman pada Senin (8/2/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Maaher sempat mengeluh sakit sebelum meninggal.

Ia juga menyebut bahwa Maaher enggan dirawat di RS Polri Kramat Jati sampai kepergiannya.

Sementara Kuasa Hukum Maaher mengatakan, Ustaz yang didakwa karena ujaran kebencian tersebut meninggal saat masih mengajukan proses pengantaran ke Rumah Sakit UMMI.

Baca Juga: 4 Kontroversi Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Mulai dari Dugaan Mengancam Pembunuhan, Penghinaan terhadap Habib Luthfi sampai Sebut Indonesia Ini

Terkait status tahanan, Argo menyebut almarhum bukan lagi menjadi tahanan Polri, melainkan merupakan tahanan Kejaksaan Agung.

Pasalnya menurutnya, berkas perkara Maaher sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan sudah memasuki tahap kedua.

"Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Untuk penyakit, Argo tidak memberikan penjelasan dan meminta untuk bertanya langsung kepada dokter yang bersangkutan.

Baca Juga: Unggah Video Ustaz Maheer Mewek, Nikita Mirzani Terbahak: Tunggu Laporan Gue Biar Hukuman Lo Makin Lama!

Ia mengatakan Maaher sudah sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ujarnya.

Source : Kompas.com, Tribunwow.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest