Di tengah perseteruannya dengan Nikita Mirzani, Ustaz Maaher At-Thuwailibi terlibat kasus ujaran kebencian.
Ustaz Maaher diduga melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya melalui cuitan di akun Twitternya.
Mengutip Kompas.com, Kamis (3/12/2020), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membeberkan twit yang berujung pada penangkapan Maaher.
"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Maaher pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Polisi mengaku sudah meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.
"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," ucapnya.
Untuk diketahuoi, Ustaz Maheer mengembuskan napas terakhir ketika menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan Bareskrim, Senin (8/2/2021).
Sebelum meninggal dunia, Maaher At-Thuwailibi diketahui memiliki riwayat penyakit luka di lambung dan sempat menjalani operasi beberapa waktu sebelum penangkapannya.
Ketika mendekam di penjara, Maaher At-Thuwailibi pun sempat mengeluhkan terkait penyakitnya.
Bahkan, dua pekan lalu, Maaher At-Thuwailibi juga menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur selama 5 hari.