Sosok.ID - Pemimpin tertinggi Korea Utara kembali guncangkan publik dunia gegara kasus terkait kejahatan manusia.
Bahkan negara yang cukup tertutup dari dunia luar itupun disebut-sebut bakal diadili di Pengadilan Internasional.
Lalu sanksi apa yang bakal dikenakan pada sosok pemimpin diktator tersebut?
Kini bahkan PBB bakal turun tangan untuk menangani kasus terkait kejahatan manusia yang dituduhkan pada Korea Utara itu.
PBB menyebutkan pada Selasa (2/2/2021) bahwa penyiksaan dan kerja paksa tersebar luas di penjara-penjara Korea Utara, yang merupakan kejahatan kemanusiaan.
Laporan yang dikeluarkan 7 tahun setelah penyelidikan penting PBB menemukan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan sedang dilakukan dan penjara politik masih dijalankan oleh pasukan keamanan.
Namun, informasi lebih lanjut sulit didapat.
"Tidak hanya impunitas yang diberlakukan, tapi pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan terus dilakukan," kata Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dalam sebuah pernyataan.