Follow Us

Gelagapan Namanya Dicoret dari KK, Deden Berulang Kali Minta Maaf ke sang Ayah, Mengaku Tak Menyesal Gugat Rp 3 Miliar: Saya Siap Bersujud di Kaki Bapak

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 30 Januari 2021 | 11:45
Deden (kiri) dan ayahnya, Koswara (kanan).
Kolase gambar Tribun Jabar

Deden (kiri) dan ayahnya, Koswara (kanan).

Sosok.ID - Belakangan ramai diberikatakan soal kasus ayah digugat Rp 3 miliar oleh anak kandungnya.

Ialah pria 85 tahun bernama Koswara asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Koswara digugat sebanyak Rp 3 miliar oleh keempat anak kandungnya, yakni Deden, Ajid Muslim, Mochtar, serta Masitoh.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Wow, gugatan itu dilayangkan karena masalah tanah warisan seluas 4.000 meter yang merupakan milik dari orang tua Koswara.

Baca Juga: Bapak Kandung Tua Renta Digugat Anak Rp 3 M, Deden Minta Diampuni Dosanya Setelah Masitoh yang Juga Gugat Koswara Meninggal Dunia: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak

Tanah tersebut sebagian disewa oleh Deden sejak 2012 untuk membangun toko.

Deden mengatakan, sudah ada kesepakatan untuk memperpanjang sewa pada 2020.

Tapi, ayahnya selaku pemilik dari tanah tersebut berencana untuk tetap menjualnya.

Karena itu lah, Deden menggugat ayahnya.

Baca Juga: Seolah Sudah Lupa Terlahir dari Rahim Siapa, Seorang Anak Tega Gugat Ibunya Gegara Mobilnya Dipakai, Bakal Sita Rumah Orang Tua Bila Tak Sanggup Bayar Sewa Rp 200 Juta

Bukan hanya Koswara, keempat bersaudara itu juga menggugat dua saudara kandungnya yang lain karena membela sang ayah.

Dua saudara itu adalah Imas dan Hamidah.

Source : Tribun Jabar, Tribunwow.com, Sosok.id

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest