Sosok.ID - Belakangan ramai diberikatakan soal kasus ayah digugat Rp 3 miliar oleh anak kandungnya.
Ialah pria 85 tahun bernama Koswara asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Koswara digugat sebanyak Rp 3 miliar oleh keempat anak kandungnya, yakni Deden, Ajid Muslim, Mochtar, serta Masitoh.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Wow, gugatan itu dilayangkan karena masalah tanah warisan seluas 4.000 meter yang merupakan milik dari orang tua Koswara.
Tanah tersebut sebagian disewa oleh Deden sejak 2012 untuk membangun toko.
Deden mengatakan, sudah ada kesepakatan untuk memperpanjang sewa pada 2020.
Tapi, ayahnya selaku pemilik dari tanah tersebut berencana untuk tetap menjualnya.
Karena itu lah, Deden menggugat ayahnya.
Bukan hanya Koswara, keempat bersaudara itu juga menggugat dua saudara kandungnya yang lain karena membela sang ayah.
Dua saudara itu adalah Imas dan Hamidah.