Follow Us

Sayangkan Omongan KD yang Bak Campuri Rumah Tangganya 12 Tahun Lalu, Mantan Suami Yuni Shara: Kalau Wanita Lain Sudah Saya Gampar

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 24 Januari 2021 | 10:13
Sayangkan Mulut KD yang Tak Kontrol Campuri Rumah Tangganya 12 Tahun Lalu, Mantan Suami Yuni Shara: Kalau Wanita Lain Sudah Saya Gampar!
Kolase Instagram/@yunishara36 dan @krisdayantilemos

Sayangkan Mulut KD yang Tak Kontrol Campuri Rumah Tangganya 12 Tahun Lalu, Mantan Suami Yuni Shara: Kalau Wanita Lain Sudah Saya Gampar!

Sayangnya, biduk rumah tangga Yuni dan Henry hanya bertahan selama 6 tahun.

Sempat beredar kabar bahwa perselisihan dan perbedaan keyakinan yang menjadi pemicu keduanya berpisah.

Namun rupanya ada masalah lainnya yang juga memicu perceraian di antara Yuni Shara dan Henry Siahaan.

Baca Juga: Atas Nama Cinta pada Raffi Ahmad, Yuni Shara Dulu Pernah Blokir Semua Semua Nomor Teman Pria di HP: Dia Persepsinya Beda!

Mengutip Kompas.com edisi 17 Juni 2008 silam, kabar beredar, keretakan rumah tangga Yuni Shara dan Henry Siahaan dipicu masalah ekonomi.

Isu masalah ekonomi ini sendiri sempat terlontar dari mulut sang adik ipar, Krisdayanti.

Pernyataan yang terlontar dari mulut Krisdayati soal dirinya yang tak bisa menafkahi Yuni Shara ini sempat membuat Henry Siahaan sakit hati.

Saking sakit hatinya, Henry Siahaan membantah keras tuduhan tersebut dengan kata-kata yang bernada emosional.

"Dia adik saya. Saya sayang sama dia. Tapi kalau omongan itu keluar dari mulut perempuan lain sudah saya gampar," tegas Henry Siahaan seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Sabtu (23/1/2021)

Krisdayanti diduga menyebut bila Henry Siahaan tak mampu menafkahi Yuni Shara lantaran mendengar hal tersebut dari mulut sang kakak saat awal pertikaian terjadi.

Baca Juga: Langsung di Kamera Setelah 19 Tahun Dipendam, Sosok Ini Bandingkan Dirinya dengan Tabiat Mayangsari di Depan Bambang Trihatmodjo: Aku Dibilang Bodoh

Kendati demikian pada akhirnya, perpisahan yang diinginkan oleh Yuni Shara tersebut juga membuat Henry menerima apa saja keputusan dari ketua sidang perceraiannya pada kala itu.

Source : Kompas.com, Grid.ID

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest