Sosok.ID - Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) mengungkapkan kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau yang biasa dikenal dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) karyawan.
Ida menambahkan untuk gelombang kedua ini memang BSU masih ditahan oleh pemerintah karena beberapa alasan.
Salah satunya, pekerja belum menerima BLT karyawan gelombang 2 karena rekening mereka bermasalah.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Belum Terima Perintah Salurkan Subsidi Gaji Tahun Ini'
1. Belum bisa memastikan
Menurut penjelasan terbaru Ida pada Senin (18/1/2021), ia belum bisa memastikan BLT karyawan diperpanjang pada tahun 2021 ini atau tidak.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.
Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.