Sosok.ID - Untuk mengatasi kesulitan yang dialami oleh masyarakat di tengah pandemi virus corona (covid-19) Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan salah satunya dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji.
Tahun 2020 lalu, BLT subsidi gaji sudah dilaksanakan dalam dua tahap dengan jumlah Rp 2,4 juta.
Tahap pertama BLT subsidi telah dilaksanakan pada September 2020 dan gelombang kedua pada November 2020 lalu.
Bantuan dari pemerintah ini ditujukan kepada karyawan swasta yang terdampak akibat pandemi virus corona.
Selain itu juga yang mendapat BLT subsidi adalah pekerja swasta yang terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Namun dalam perkembangannya Pemerintah Indonesia mengumumkan bakal melanjutkan kebijakan stimulus ekonomi berupa bantuan di tahun 2021.
Tetapi BLT subsidi disebut juga bakal dipertimbangkan untuk bisa kembali dilaksanakan pada tahun 2021 ini.
Kabar stimulus ekonomi itupun seperti jadi pelepas dahaga bagi pegawai swasta di awal tahun.
Di mana BLT tahap 1 dan tahap 2 tersebut telah cair di 2020 lalu.
Tapi, apakah BLT gelombang 3 dari BSU BLT Subsidi gaji 2021 tersebut akan benar-benar cair di tahun baru 2021 tepatnya di Januari 2021 ini?