Meski banyak pihak yang menantikan vaksin Covid-19 sebagai salah satu harapan keluar dari pandemi, namun tak sedikit masyarakat yang menolak.
Penolakan muncul dengan berbagai alasan, salah satunya karena beberapa daerah menerapkan denda bagi penolak vaksin.
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai pun buka suara terkait pemerintah yang mengharuskan vaksinasi Covid-19.
Dilansir dalam kanal YouTubeKarni Ilyas Club (ILC), Minggu (17/1/2021), Pigai mengaku setuju untuk divaksin.
Namun,Pigai menyebut bahwa vaksinasi bukanlah menjadi kewajiban melainkan suatu hak bagi setiap warga negara.
Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga mengaku tidak menolak untuk disuntikkan vaksin.
Ia juga menghargai langkah dari pemerintah yang hadir untuk melayani kesehatan masyarakat.
Namun dikatakan Pigai, kesiapannya untuk divaksin itu dengan catatan dilakukan pada antrian yang terakhir.
"Saya termasuk orang yang setuju divaksin, tapi jumlah penduduk Indonesia kan 276 juta orang, saya yang ke-276 juta," ujar Pigai.
"Saya antri setelah 275 juta yang divaksin, baru saya 276," jelasnya.