Follow Us

Buntut Pelaporan Raffi Ahmad Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Usai dapat Vaksin Covid-19, Polisi Sudah Lakukan Pemeriksaan: Tidak Ada Unsur Pelanggaran

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 19 Januari 2021 | 15:45
Raffi Ahmad dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, polisi sebuat tak ada unsur pelanggaran.
Kolase gambar tangkap layar YouTube/Kompas TV dan Instagram/@anyageraldine

Raffi Ahmad dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, polisi sebuat tak ada unsur pelanggaran.

Foto itu lah yang kemudian menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Banyak yang mengkritik Raffi Ahmad telah menyia-nyiakan jatah vaksin yang ia dapat.

Baca Juga: Dari Raffi Ahmad Hingga Ahok Bakal Berurusan dengan Hukum Buntut Pesta Tanpa Izin, Pelapor: Kalau Rakyat Kecil Pasti Sudah Ditangkap

Sederet publik figur, seperti Sherina Munaf dan Ernest Prakasa pun ikut menyayangkan tindakan Raffi Ahmad.

Sampai akhirnya, Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi.

Namun, baru-baru ini pihak kepolisian menyebut bahwa tidak ada pelanggaran protokol kesehatan.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan pada Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Kecolongan Foto Tanpa Masker di Tengah Pesta yang Dihadiri 18 Orang, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan

Yusri menyebut, pihaknya beserta TNI dan Pemerintah Daerah telah melakukan pemeriksaan ke tempat pesta ulang tahun digelar.

"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael) sudah melihat langsung," kata Yusri, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Menurut hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan seperti yang ditentukan dalam Pasal 93 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua. Unsur pasal 93 tidak ada.

Source : Kompas.com, Sosok.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest