Ia menilai, Mbak You bisa saja lolos dari jeratan hukum bila ia tidak merevisi ramalannya.
"Sebenarnya kalau dia tidak melakukan revisi mungkin agak sulit karena konteksnya ramalan, prediksi, perkiraan dan sebagainya.
"Tapi ketika dia merevisi, itu jadi persoalan," jelas Muannas.
(*)