Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bakal Dipolisikan, Mbak You Disebut Sosok Ini Makin Mudah Dipidanakan karena Merevisi Ramalannya, Ini Alasannya

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 19 Januari 2021 | 13:30
Mbak You terancam pidana karena revisi ramalan soal pergantian presiden.
Instagram/@mbakyou17

Mbak You terancam pidana karena revisi ramalan soal pergantian presiden.

Setelah menimbulkan huru-hara, Mbak You akhirnya mempertegas bahwa ramalan soal pergantian pemimpin itu bukan terjadi di tahun 2021 ini, melainkan di tahun 2024 mendatang.

"Yang saya maksud di tahun mendatang pergantian presiden itu di 2024 akan ada pergantian presiden, bukan presiden sekarang.

Baca Juga: Curiga Ada Kejanggalan di Rumah Tangga Rizki DA dan Nadya Mustika, Mbak You Sebut Mantan Lesty Kejora Dikuasai Hal Mistis: Penuh Hal Tak Semestinya!

"Bukan 2021 tapi di saat nanti pergantian presiden nanti di 2024 akan ada ganti presiden," terangnya, seperti dikutip Sosok.ID via Warta Kota.

Namun, revisi ramalan yang dilakukan Mbak You tak lantas membebaskan dirinya dari ancaman bui.

Pasalnya, baru-baru ini CEO lembaga Cyber Indonesia, Muannas Alaidid berencana melaporkan Mbak You ke polisi.

"Ada (rencana), kita mau melaporkan (Mbak You)," ujar Muannas saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (18/1/2021) malam.

Baca Juga: Pamor Syahrini Tak Pernah Redup, Peramal Ini Temukan Sesuatu di Badan Princess, Mbak You: Bukan dari Lahir Tapi Dicari dan Dipasang di Tubuh

Muannas mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti.

Ia mengatakan, Mbak You dapat disangka penyebaran berita bohong usai merevisi ramalannya.

"Dalam konteks ramalan, dia belum ada pidana. Tapi ketika dia merevisi ramalannya, itu pidana.

"Berarti dia menyebarkan berita bohong, dan itu ada konsekuensinya,' terang Muannas.

Source :YouTube tribunnews Warta Kota Sosok.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x