Setelah menimbulkan huru-hara, Mbak You akhirnya mempertegas bahwa ramalan soal pergantian pemimpin itu bukan terjadi di tahun 2021 ini, melainkan di tahun 2024 mendatang.
"Yang saya maksud di tahun mendatang pergantian presiden itu di 2024 akan ada pergantian presiden, bukan presiden sekarang.
"Bukan 2021 tapi di saat nanti pergantian presiden nanti di 2024 akan ada ganti presiden," terangnya, seperti dikutip Sosok.ID via Warta Kota.
Namun, revisi ramalan yang dilakukan Mbak You tak lantas membebaskan dirinya dari ancaman bui.
Pasalnya, baru-baru ini CEO lembaga Cyber Indonesia, Muannas Alaidid berencana melaporkan Mbak You ke polisi.
"Ada (rencana), kita mau melaporkan (Mbak You)," ujar Muannas saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (18/1/2021) malam.
Muannas mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti.
Ia mengatakan, Mbak You dapat disangka penyebaran berita bohong usai merevisi ramalannya.
"Dalam konteks ramalan, dia belum ada pidana. Tapi ketika dia merevisi ramalannya, itu pidana.
"Berarti dia menyebarkan berita bohong, dan itu ada konsekuensinya,' terang Muannas.