Sosok.ID - Salah satu Crazy Rich Surabaya, Budi Said kini jadi perbincangan publik atas gugatan emas seberat 1,1 Ton pada PT Antam dikabulkan oleh pengadilan.
Bagimana tidak, emas seberat itu mungkin jarang dilihat banyak orang bahkan cukup mustahil untuk bisa dilihat lantaran pasti ukurannya yang cukup besar.
Kasus gugatan ini pun emas satu ton lebih ini membuat nama Budi Said pun jadi perbincangan.
Ternyata Budi Said memang bukan orang sembarangan di dunia bisnis tanah air.
Menyandang julukan sebagai salah satu Crazy Rich Surabaya menjadi bukti sepak terjang Budi Said.
Sebenarnya kasus mengenai gugatan emas sebesar 1 ton ini sudah berjalan sejak Oktober 2019 silam.
Hal itu terjadi saat Budi Said melakukan transaksi jual beli 7 ton emas dengan nilai Rp 3,5 triliun kala itu dengan marketing PT Antam, Eksi Anggraeni.
Budi Said pun telah mentransfer sejumlah uang sebagai tanda persetujuan transaksi jual beli tersebut.
Namun ternyata uang yang dibayarkan oleh Budi Said itu hanya diganjari dengan emas seberat 5,9 ton saja.
Sedang sisanya tak pernah diterima lagi oleh Budi Said.