Bahkan Gisel masih sempat mengirim video hasil rekaman dirinya dengan MYD tersebut.
Gisel disebut mengirim video panas pada MYD melalui sebuah aplikasi.
"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).
Namun pihak kepolisian masih mendalami kasus ini termasuk mengenai melalui apakah Gisel mengirim file video syur ke MYD tersebut.
Sebab sebelumnya, Gisel mengakui bahwa ponselnya sempat hilang beberapa tahun lalu.
"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."
"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.
Penetapan tersangka Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.
Melansir dari Kompas.com, kini Gisel dan Michael disangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang pronografi.