Bukan tanpa alasan, Rizky Febian menolak berikan harta warisan Lina lantaran Teddy memang tak dianggap sebagai ahli waris.
Sebaliknya, justru anak dari hasil pernikahannya dengan Lina, Bintang lah yang berhak atas sejumlah harta warisan mendiang.
"Mengenai ahli waris dari Pak Teddy katanya, ingin ada hak bagian, dan juga Dedek Bintang," kata Rizky Febian.
Dilansir Sosok.ID dari tayangan Halo Selebriti di YouTube SCTV, Sabtu (26/12/2020) Rizky Febian tegas mengatakan akan menolak permintaan Teddy.
Pasalnya, nama ahli waris yang jelas-jelas tertulis dalam surat kuasa yang ditinggalkan Lina adalah anak-anaknya.
Termasuk anak hasil pernikahannya dengan Teddy, Bintang.
"Kemarin ketika dipembahasan kita terang-terangan bahwa misalkan Pak Teddy meminta haknya, kita tidak bisa,"
"Karena sudah dijelaskan bahwa ahli waris itu sepenuhnya untuk anak-anak," tegas Rizky Febian.
Namun sayang, surat kuasa Lina yang berisikan nama-nama ahli waris justru saat ini dipertanyakan keberadaannya.
"Terus perpindahan dari deposit bank itu karena sudah ada surat kuasa di depan lawyer-nya mamah dulu, Pak Abdurrahman,"