"Menyuruh seseorang untuk memperlihatkan pakaian dalamnya adalah pelanggaran hak asas manusia.
Itu tidak bisa diterima hanya karena anak-anak yang disuruh," kata salah satu anggota asosiasi seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Kamis (24/12/2020).
Tak hanya soal peraturan pakaian dalam, aturan-aturan aneh lainnya soal penampilan murid hingga laranagn pemakaian media sosial juga ikut dibahas dalam aksi protes tersebut.
Asosiasi itu lalu mendesak sekolah untuk pertimbangkan kembali peraturan-peraturan yang telah ada apakah berdampak positif pada kualitas pendidikan siswa.
(*)