"Ada pihak lain yang dilibatkan, yaitu pejabat pembuat akta tanah, ada notaris disitu.
"Notaris juga akan melakukan pengecekan. Ini rumah ini atas nama siapa, KTPnya mana, kartu keluarganya mana, surat pembayaran pajaknya mana.
"Jadi saya pikir nggak mungkin si Teddy menjual aset yang bukan atas nama dia. Nggak mungkin sama sekali," jelas Ali Nurdin.
Seandainya Teddy benar menjual aset yang bukan haknya, Ali meyakini telah terjadi pemalsuan dokumen.
Dan jika itu benar, maka Teddy seharusnya sudah diringkus oleh pihak kepolisian.
"Kalau toh memang ini terjadi, ini pasti akan ada pemalsuan," kata Ali.
"Jangankan sampai hari ini. Mungkin pada saat sebulan atau dua bulan kemarin, Teddy udah ditangkap sama kepolisian karena melakukan pemalsuan."
"Karena saya yakin pihak sana (Sule) akan melakukan pelaporan kepolisian," ungkapnya.
"Jadi saya pikir nggak mungkin kalau memang ada aset lain katanya rumah atau apa yang dijual, saya pikir nggak mungkin," tandasnya. (*)