"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," kata Charlie.
Mengutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya laporan tersebut.
Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.
"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
(*)