"Selama tiga tahun bagaimana dia bisa membuktikan bahwa dia mendapatkan dulu konten tersebut tiga tahun yang lalu," tandasnya.
Selain itu, pakar telematika itu mengatakan ada cerita yang ingin di bangun oleh orang yang bersangkutan dari viralnya video panas tersebut.
"Menurut saya ada cerita yang dibangun seolah-olah bahwa 19 detik hanya segitu saja filenya, depan belakang sudah kehapus, no enggak begitu sangat tidak," ujar Abimanyu.
Seperti sependapat, Roy Suryo juga mengungkapkan hal tak jauh beda.
Mantan Menpora tersebut mengatakan bahwa pihak kepolisian lebih baik mencari fakta sebenarnya di balik video syur tersebut.
"Andai kata ada statement tiga tahun yang lalu, kemudian meta data di video yang ada itu 19 detik itu ketemu," kata Roy Suryo.
"Ternyata itu adalah tahun 2017 atau 2016, maka match waktunya," imbuhnya.
"Dari situ untuk memastikan lagi pakar telematika yang digunakan kepolisian bisa menggunakan sampel foto artis yang bersangkutan pada periode yang sama," tandansya.
(*)