Adapun, lanjut Ato, selama penyelidikan berlangsung korban dan keluarganya selalu diintimidasi oleh para pelaku.
Mengingat sebagian pelaku merupakan tokoh masyarakat.
Karena itu, pihaknya melakukan pendampingan kepada mereka.
Korban dan keluarganya saat ini telah diamankan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut keterangan Ato, 10 pelaku adalah pria dewasa, yang paling muda berusia 30 tahun dan yang paling tua 73 tahun.
"Kalau sesuai pengakuan korban, selama ini ada 6 orang yang sering menyetubuhi dan 4 orang menggauli korban yang semuanya masih tetangganya," terang Ato.
(*)