Follow Us

Lebih Tragis dari Skandal Ariel NOAH Sedekade Silam? Hotman Paris Sentil Pelaku Video Asusila Mirip Gisel: Kemungkinan Ancaman 12 Tahun Penjara

Tata Lugas Nastiti - Senin, 16 November 2020 | 14:13
Lebih Tragis dari Skandal Ariel NOAH Sedekade Silam? Hotman Paris Sentil Pelaku Video Asusila Mirip Gisel: Kemungkinan Ancaman 12 Tahun Penjara
Kolase gambar YouTube/Ussy Andhika Official, Kompas.com/Ira Gita dan Istimewa/Tribunnews

Lebih Tragis dari Skandal Ariel NOAH Sedekade Silam? Hotman Paris Sentil Pelaku Video Asusila Mirip Gisel: Kemungkinan Ancaman 12 Tahun Penjara

Sehingga, Ariel NOAH pun harus mendapatkan hukuman penjara.

"AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja, oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.

Ancaman Hukuman

Sementara itu, Hotman Paris menerangkan, bila memang terbukti menyebarkan video asusila, pelaku akan dikenakan Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Dari Isu Video Panas Hingga Kehilangan Hak Asuh Anak, Ahli Tarot Ungkap Nasib Sial Gisel Selama Tahun 2020, Berikutnya Kejadian Apa Lagi?

Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara.

"Jadi hati-hati anda yang bikin video, kalau itu menyebar, harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun, tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.

Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.

Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.

Apalagi, jika sang pelaku ikut memproduksi video syur tersebut.

Baca Juga: Video Asusila Diduga Mirip Gisella Anastasia dan Jedar Viral Nyaris Berbarengan, Mbah Mijan Curiga Ada yang Janggal: Ada Tujuan Tertentu

"Itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang Undang Pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi, walau tidak menyebar, bisa dikaitkan dengan UU Pornografi, ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hotman Paris.

Source : Suar.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest