Sosok.ID - Sebuah pernyataan mengejutkan dilontarkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan video asusila yang diduga mirip dengan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel.
Bahkan secara gamblang, Hotman mengungkapkan Gisel bisa saja bernasib sama seperti Ariel NOAH beberapa tahun lalu.
Bukan lagi sama, justru Hotman mewanti-wanti Gisel sebab nasib mantan istri Gading Marten itu bisa mengalami nasib lebih tragis dari pada Ariel.
Seperti yang diketahui, pada tahun 2010 silam Ariel NOAH pernah terjerat kasus video panas.
Hal itu membuatnya harus mendekam di balik jeruji penjara selama beberapa waktu.
Saat itu video panas Ariel NOAH dengan sejumlah artis Tanah Air seperti Luna Maya dan Cut Tari menyebar luas.
Meski sempat membantah keras, video syur iu pun terbukti diperankan oleh dirinya.
Lantas, Ariel NOAH divonis bersalah dan harus mendekam di penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Kini kasus yang hampir serupa dialami oleh Gisel hingga menghebohkan publik.
Video syur diduga mirip Gisel sudah heboh sejak Jumat (6/11/2020) dan jadi trending di media sosial.
Tetapi Gisel langsung menampik kabar miring mengenai video panas tersebut.
Hal tersebut menuai perhatian dari pengacara Hotman Paris, yang dulu sempat menangani kasus Cut Tari perihal video syur.
"Dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," kata Hotman Paris, dikutip dari akun Youtube Beepdo.
Ketika ditanya wartawan soal tanggapannya, Hotman Paris pun kini tak mau asal bicara soal video syur mirip Gisel.
"Kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu, " kata Hotman Paris.
Hotman pun mengingatkan sosok pacar mantan pebasket Wijin itu untuk berhati-hati.
"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, " tegas Hotman Paris.
Bercermin dari kasus Ariel NOAH, Hotman memaparkan saat itu sang artis tidak menyebarkan video panas tersebut.
Namun pihak pengadilan menjatuhkan hukuman pada Ariel lantaran bersalah karena lalai menyimpan video syur tersebut.
" AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja. Oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.
Sementara itu Hotman Paris menerangkan, bila memang terbukti menyebarkan video asusilam akan dikenakan Undang-Undang ITE.
Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara.
"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun.
Tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.
Tak hanya satu pasal yang bisa menjerat, tetapi Hotman menambahkan ada dua pasal yang bisa memberatkan bila memang benar terjadi.
Ancaman hukuman yang harus dihadapi pun tak tanggung-tanggung, bisa capai 12 tahun penjara.
"Itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-Undang pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi. Walau tidak menyebar bisa dikaitkan dengan uu pornografri ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hotman Paris.
Terakhir pasal yang bisa menjerat yakni soal perzinahan.
Pasal ini berlaku bila pemeran pria dilaporkan oleh istrinya sendiri.
"Atau lagi pasal si cowok itu ada istri gak kalau ada istri bisa lapor perzinahan. Jadi ada 3 pasal," kata Hotman Paris.
Oleh karenanya, Hotman Paris mengingatkan agar Gisel segera menyiapkan tim pengacara.
"Pesan dari Hotman Paris, dalam dua hari ini tersebar video porno yang katanya diduga itu adalah seorang artis cewek terkenal," tutur Hotman Paris.
"Kepada cewek tersebut hati-hati, persiapkan tim pengacara kamu," tegas Hotman Paris.
"Lalai simpan vidio porno dan tersebar bisa dihukum???? Azaz praduga tdk bersalah tetap di utamakan! Apakah cuma mirip wajah dgn artis tsb? Perlu pembuktian," tegasnya lagi.
(*)