Sebab ajakan nikahnya ditolak mentah-mentah oleh Ningsih.
Padahal, pria dua anak itu sudah menjalin hubungan dengan Ningsih selama tiga tahun terakhir.
Tetapi, kata Agus, sejak empat bulan terakhir Ningsih seolah menghindarinya terus-menerus.
"Tidak tahu (alasan menghindar) kenapa. (Hubungan) kami tidak lancar empat bulan terakhir.
"Dia menjaga jarak terus. Saya berpikir (bagaimana cara) membuat jera," kata Agus.
Akibat perbuatannya, Agus dijerat pasal 340, pasal 338, dan pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
"Saya sangat menyesal. Saya menyesal," pungkas Agus.
(*)