Namun mertuanya terus menerus memberikan jawaban yang berbeda-beda.
"Si suami sedang berada di luar negeri dan lokasinya tidak diketahui.Dia bekerja di galangan kapal dan akan pulang dalam beberapa bulan," jelas narasumber dari pihak kepolisian.
Mirisnya lagi, kabar perceraian ini diketahui oleh orang tua sang istri lewat pengelola masjid.
Tak terima melihat anaknya disia-sia seperti itu, orang tua sang istri melaporkan besan dan menantunya ke pihak kepolisian.
Diduga, perceraian ini terjadi lantaran sang istri tak bersedia membiarkan anak laki-lakinya diadopsi oleh kakak perempuan suami yang tak punya anak.
Kasus sejumlah pria melayangkan talak tiga instan bukan hal yang baru di India.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Mahkamah Agung (MA) India menentang tradisi Islam yang ingin mengakhiri suatu perkawinan dengan hanya mengucakan kata “talak” sebanyak tiga kali.
MA menetapkan, tradisi perceraian yang dikeluhkan wanita Muslim itu memang “tidak konstitisional” atau tidak sesuai dengan undang-undang di India.
Langkah MA itu dinilai sebagai sebuah kemenangan besar kaum perempuan Muslim yang telah lama berpendapat bahwa hak-hak mereka untuk mendapatkan kesetaraan telah dilanggar.
(*)