Follow Us

Kabar Gembira Untuk Pekerja, Meski Pemerintah Pusat Edarkan Surat Tak Naikan UMR Tahun Depan, Tapi Ganjar Putuskan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 31 Oktober 2020 | 11:30
Kabar Gembira Untuk Pekerja, Meski Pemerintah Pusat Edarkan Surat Tak Naikan UMR Tahun Depan, Tapi Ganjar Putuskan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021
(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Kabar Gembira Untuk Pekerja, Meski Pemerintah Pusat Edarkan Surat Tak Naikan UMR Tahun Depan, Tapi Ganjar Putuskan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021

Namun, Ganjar memilih tetap menaikkan UMP Jateng tahun depan menjadi sebesar Rp 1.798.979,12 dari UMP Jateng tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015.

Dalam keterangannya, Ganjar mengatakan tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja melainkan tetap berpegang dengan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Sebelum UMP ditetapkan, Ganjar sudah mengadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait kenaikan UMP Jateng tahun 2021.

Baca Juga: Soal Gubernur Jateng Nyalon Presiden, Tengku Zul: Ganjar Pranowo Hobinya Nonton Film Porno Mana Boleh Jadi Pejabat

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," kata Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (30/10/2020).

Ganjar mengatakan UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020.

"Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year of year (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen.

Baca Juga: Survei Menyebut Elektabilitas Prabowo Turun, Anies Kalah dari Ganjar Pranowo

Sementara pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.

"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng tahun 2021 kami tetapkan sebesar Rp 1.798.979,12 atau naik Rp 56.963,9," jelasnya.

UMP ini, lanjut Ganjar, akan berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Source : Kompas.com, TribunJateng.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest