Janji tinggal janji. FF gigit jari padahal sudah menemani karaoke sampai meladeni hubungan badan yang diminta RA.
Merasa dibohongi, FF pun mengancam akan melaporkan RA yang telah menggaulinya ke keluarga.
Setelah itu, RA mengatur siasat dengan mengajak FF keluar mengendarai mobil ke tepi kolam Mayang Mangurai.
Sebelum sampai ke lokasi, RA berhenti dan mengaku untuk membeli lakban dan tali tanpa FF tahu maksudnya.
"Pelaku merasa resah lalu menghabisi korban dengan menjerat menggunakan tali," ucap Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto, Senin (26/10/2020).
Rupanya, sambung Edy, pelaku masih sempat berhubungan badan lagi dengan FF .
Di sinilah RA menghabisi korban dengan menjerat leher dengan tali dan mengikat tangan dan membekap mulutnya dengan lakban.(Zakarias Demon Daton)
Tertangkap di Kontrakan Keluarga
Pelaku memutuskan kabur ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tapi tertangkap di kos-kosan keluarganya di Kasongan, Minggu (25/10/2020).