Sudah gitu duduk di situ diwawancarai lagi, ditelanjangin tuh, sampai digebukin ditendangin, akhirnya polisi datang langsung diangkut," ujar Nadia, seorang barista di minimarket seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribunnews, Rabu (28/10/2020).
Tidak lama, aparat dari Polsek Pondok Aren pun mengamankan Dani dan Ayu, menggelandangnya ke Mapolsek Pondok Aren untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara, keduanya disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
(*)