Tersangka dan istrinya akan melayani pria hidung belang dengan jasa layanan persetubuhan bertiga di salah satu hotel wilayah Jemursari, Surabaya, Sabtu (24/10/2020).
Saat menjajakan S, pria yang sudah beristri sah itu membanderol tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.
"Pakai uang muka dilakukan secara transfer sebesar Rp 200.000.
"Sisanya dibayar di tempat," tambahnya.
Hasil penyidikan, tersangka sudah kerap menjajakan S ke pria hidung belang di Surabaya.
"Beberapa kali. Namun pastinya masih kami dalami karena hotelnya mesti berubah tergantung request tamunya," tandas Fauzy.
Sementara itu, Taufik mengaku nekat menjajakan istri sirinya karena tak kuat melayani hasrat sang istri yang tinggi.
"Fantasinya kerap mau bertiga, akhirnya ya karena kebutuhan hidup juga jadi bisa dimanfaatkan.
"Hasratnya terpenuhi dan kami bisa dapat uang untuk kebutuhan sehari-hari," aku Taufik.
(Firman Rachmanudin)