Pada kesempatan sebelumnya melalui tayangan virtual, Selasa (6/10/2020) lalu, Luhut menegaskan bahwa Omnibus Law tidak akan merugikan masyarakat, termasuk kaitannya tentang amsalah lingkungan.
"Tidak ada dalam Omnibus Law yang merugikan rakyat, baik masalah lingkungan. Itu Ibu Siti (Menteri LHK) ahli lingkungan."
"Jadi kita tidak pernah memperdaya atau merusak kepercayaan rakyat kepada kami,"kata Luhut.
"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.
"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain. Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," paparnya. (*)