Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengungkapkan, anak tersebut mengalami luka lebam.
Luka tersebut diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh paman dan bibinya yang berinisial JS (27) dan SE (24).
Awal pengungkapan kasus itu bermula dari laporan Kepala Dusun setempat, Isak Azhari.
Mendapat laporan, pihak kepolisian langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mengevakuasi si balita yang langsung dibawa ke puskesman terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Menurut keterangan Yasir, balita berusia 4 tahun itu telah tinggal selama tiga bulan terakhir di lokasi kejadian.
Ia dititipkan kepada sang paman dan bibi yang bertempat tinggal di alamat tersebut.
Sedang kedua orang tua dari sang bocah kini sedang berada di penjara lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.
Yasir mengatakan, anak tersebut diduga sering mengalami penganiayaan.
Namun, kasus itu tidak terungkap, karena korban jarang ke luar rumah.