Keributan pasangan mantan suami istri itu diadukan oleh Sadiah dan diselesaikan di tingkat desa bersama Bhabinkamtibmas Sungai Tohor Brigadir Ahmad Robi Fadhilah.
Kapolres Eko menjelaskan, selanjutnya pada Senin (19/10/2020) sekira pukul 05.00 WIB saksi Liza Fazrila (anak kandung korban) ketika bangun tidur melihat pintu belakang rumahnya dalam kondisi tidak terkunci.
Lalu saksi melakukan pengecekan ke kamar korban dan menemukan satu unit handphone beserta dompet milik korban terletak di atas tempat tidur.
Sedangkan korban sudah tidak berada di dalam kamarnya.
Atas kejadian tersebut, saksi bersama-sama dengan keluarga dan masyarakat berupaya untuk melakukan pencarian terhadap korban hingga pada malam harinya.
Namun tidak kunjung menemukan keberadaan korban.
Selanjutnya, pada Selasa (20/10/2020) sekira pukul 07.00 WIB warga masyarakat kembali melanjutkan pencarian terhadap korban.
Sekira pukul 08.00 WIB tepatnya di dalam perkebunan karet yang terletak di belakang rumah korban dengan jarak sekitar 200 meter saksi Kadar bersama 4 orang lainnya menemukan korban.
Namun kondisinya dalam keadaan meninggal dunia dengan leher tergantung di atas pohon karet.
Kapolres Eko mengungkapkan, pihaknya turun ke lapangan setelah mendapat laporan dari warga setempat.