Follow Us

Angin Segar di Tengah Gejolak Demo Omnibus Law, Kominfo Sebut UU Cipta Kerja Buat Tarif Internet Lebih Murah: dengan Kualitas Lebih Baik

Rifka Amalia - Kamis, 22 Oktober 2020 | 21:01
ilustrasi ponsel
free pik

ilustrasi ponsel

Menurut BAKTI, konsep berbagi infrastruktur mampu membuat Indonesia berkompetisi lebih tinggi ke tingkat dunia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate mengatakan bahwa UU Cipta Kerja memberikan dasar hukum yang jelas untuk pemanfaatan sumber daya terbatas.

Baca Juga: Sempat Terperangkap di Tengah Massa Aksi Demo Omnibus Law, Menhan Prabowo Temukan Kejanggalan Penolakan UU Cipta Kerja: Ini Pasti Ada Dalangnya!

"UU CK memberikan dasar hukum dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital dan mencegah inefisiensi pemanfaatan sumber daya terbatas, seperti spektrum frekuensi dan infrastruktur," ujar Johnny.

Dampak pembukaan network sharing, kata Johnny bisa dicegah dengan kebijakan dalam UU Cipta Kerja, salah satunya yakni menetapkan tarif batas atas dan bawah.

"Pada prinsipnya Pemerintah dapat menetapkan tarif batas atas dan/atau tarif batas bawah penyelenggaraan telekomunikasi. Dengan cara ini industri dapat bersaing lebih sehat, tetapi kepentingan publik juga dilindungi secara baik," jelas Johnny.

Baca Juga: Kini Timbulkan Demo Sampai Ricuh, Ternyata Sosok Ini Disebut Sebagai Pencetusnya!

Kendati demikian, wacana berbagi infrastruktur ini pernah ditolak sejumlah operator seluler di masa lalu.

Isu ini sebelumnya telah ramai digaungkan pada tahun 2016, di mana pandangan opertaor seluler saat itu terbelah.

Telkomsel, pada tahun 2015 menegaskan ketidaksetujuannya dan tidak akan berbagi infrastruktur dengan operator lain.

"Kalaupun memang mesti sharing, Harus dibuat sedemikian rupa agar tidak merugikan operator yang sudah punya coverage duluan," kata Dirut Telkomsel kala itu, Ririek Adriansyah.

Baca Juga: Coretan Kertas Saat Bahas UU Cipta Kerja Buat Netizen Khawatir, Benarkah Najwa Shihab Minta Tolong Publik? Begini Faktanya!

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest