Terlihat dari rekaman CCTV, sang istri yang berusia 28 tahun tiba-tiba mengendap-endap ke kamar sang anak laki-laki.
Putranya tirinya yang berusia 16 tahun tersebut adalah anak dari sang istri dari suami sebelumnya.
Setelah berpelukan, keduanya justru melakukan hubungan suami istri yang harusnya tak dilakukan oleh seorang ibu dan anak.
Kamera yang dipasang oleh pria tersebut, berhasil mengabadikan seluruh rekaman tindakan istrinya dengan anaknya tersebut.
Tak terima kenyataan ini, sang suami kemudian menggugat cerai istrinya ke pengadilan.
Awalnya wanita itu membantah tuduhan itu, tetapi dengan bukti rekaman itu, dia terpaksa mengaku dan tidak bisa berkilah lagi.
Dia mengakui bahwa selama ini telah berhubungan badan dengan putra tirinya, sebanyak 3 kali, bahkan pernah menyewa hotel untuk hal itu.
Ternyata hubungan terlarang tersebut telah dilakukan keduanya selama setahun terakhir.
Dalam persidangan wanita berusia 28 tahun itu didakwa melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur.
Namun ia berkilah bahwa di Tasmania usia legal berhubungan badan adalah 16 tahun.