Sosok.ID - Praktik manusia berhubungan seks dengan hewan alias bestialitas kembali terjadi.
Kali ini seorang pria beristri kedapatan memperkosa ayam peliharaannya.
Anehnya, sang istri yang mengetahui itu justru merekam aksi suaminya.
Dilansir Sosok.ID dari Metro.co.uk, tindakan itu dilakukan oleh pria 37 tahun bernama Rehan Baig.
Awalnya pria asal Bradford, Inggris itu ditangkap polisi karena dia diduga memiliki gambar pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Namun setelah diselidiki, rupanya ia tak hanya memiliki rekaman pelecehan seksual terhadap bocah enam tahun saja.
Polisi menemukan beragam video yang diambil oleh Baig dan istrinya, Haleema (38).
Kumpulan video yang disimpan rapi dalam file bernama 'Family Vids' (video keluarga) itu ternyata menyimpan berbagai rekaman aksi gila keduanya.
Yakni, rekaman adegan seks dengan anjing hingga ayam.
Rumah pasangan ini digerebek oleh Badan Kejahatan Nasional pada bulan Juli 2019 lalu.
Saat itu tidak ditemukan anjing atau ayam di rumah pasutri itu.
Di antara file yang mereka temukan ada foto dua ayam mati di lantai gudang mereka.
Rehan Baig memasukkan salah satu hewan yang mati ke dalam kantong sampah.
Ayam-ayam peliharaan itu semuanya mati lantaran aksi bestialitas yang dilakukan oleh Baig.
Baig mengaku, tindakan bestialitas itu ia lakukan semata-mata hanya untuk memenuhi kepuasan seksualnya.
Akibat perbuatannya, Baig diberi hukuman penjara tiga tahun.
Dia juga dilarang memelihara hewan serta dimasukkan ke dalam daftar pelanggar seks seumur hidup.
Sementara istri Baig, Haleema dijatuhi hukuman percobaaan enam bulan penjara setelah hakim mendengar bahwa ia menjadi korban atas perilaku koersif dan dikontrol.
Sementara itu, kejadian serupa juga pernah terjadi di Indonesia pada 2013 silam.
Di mana kala itu ada seorang remaja berusia 17 asal Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap karena memperkosa ayam.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, remaja berinisial AS itu mengaku telah memperkosa sebanyak 300 ekor ayam.
Dia juga menyebut beberapa di antara ayam-ayam itu ada yang mati karena perbuatannya.
Kasus ini bahkan sempat membuat polisi pusing tujuh keliling untuk menetapkan hukuman kepada AS.
Pasalnya kasus pemerkosaan terhadap ayam itu merupakan yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.
"Kita bingung enggak ada pasal pidana yang mengatur pemerkosaan ayam.
"Masak ayam harus bersaksi sebagai korban," ujar Kaur Bin Ops (KBO) Polres Tasikmalaya kala itu, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Aksi itu sendiri terbongkar setelah AS ditangkap polisi dengan tuduhan mencabuli anak SD.
AS mengakui perbuatannya dan menceritakan bahwa ia sempat membuang bocah itu ke laut setelah memperkosanya.
Namun, korban kala itu berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat.
(*)