Saat itu tidak ditemukan anjing atau ayam di rumah pasutri itu.
Di antara file yang mereka temukan ada foto dua ayam mati di lantai gudang mereka.
Rehan Baig memasukkan salah satu hewan yang mati ke dalam kantong sampah.
Ayam-ayam peliharaan itu semuanya mati lantaran aksi bestialitas yang dilakukan oleh Baig.
Baig mengaku, tindakan bestialitas itu ia lakukan semata-mata hanya untuk memenuhi kepuasan seksualnya.
Akibat perbuatannya, Baig diberi hukuman penjara tiga tahun.
Dia juga dilarang memelihara hewan serta dimasukkan ke dalam daftar pelanggar seks seumur hidup.
Sementara istri Baig, Haleema dijatuhi hukuman percobaaan enam bulan penjara setelah hakim mendengar bahwa ia menjadi korban atas perilaku koersif dan dikontrol.
Sementara itu, kejadian serupa juga pernah terjadi di Indonesia pada 2013 silam.
Di mana kala itu ada seorang remaja berusia 17 asal Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap karena memperkosa ayam.