Follow Us

Besar Alat Kelaminnya Dijadikan Bahan Gosip Istrinya, Seorang ASN di Probolinggo Tega Laporkan Pasangan ke Polisi: Kalau Cerai Tak Usah Umbar Aib!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 16 Oktober 2020 | 17:13
(ilustrasi) Besar Alat Kelaminnya Dijadikan Bahan Gosip Istrinya, Seorang ASN di Probolinggo Tega Laporkan Pasangan ke Polisi: Kalau Cerai Tak Usah Umbar Aib!
Mirror.co

(ilustrasi) Besar Alat Kelaminnya Dijadikan Bahan Gosip Istrinya, Seorang ASN di Probolinggo Tega Laporkan Pasangan ke Polisi: Kalau Cerai Tak Usah Umbar Aib!

Sosok.ID - H (48), seorang ASN yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo, melaporkan istrinya, P (46) ke Polres Probolinggo Kota, Senin (12/10/2020).

Penyebabnya, P menyebarkan gosip dan mengumbar rahasia sangat pribadi bahwa penis atau kemaluan H kecil dan tak tahan lama di ranjang kepada para pedagang pasar dan tetangga.

Tak hanya itu, H juga nelaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.

"Iya. Saya lapor ke polisi karena malu dan dicemarkan nama baik saya. Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Geger ASN Pakai Seragam Korpri Model Panjang Nyaris ke Betis, Politikus PDI-P: Segitunya Orang-orang Ini Menolak Jadi Indonesia

Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, H tidak terima digosipkan seperti itu.

Sebab itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.

Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.

"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi. Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik. Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai. Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan. Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.

Baca Juga: Ingat Video Viral Pelakor Medan? Kini Serang Balik Buat Istri Sah Minta Maaf dan Cabut Laporan, Sebut Nama Baiknya Tercoreng Ganti Ancam Polisikan, Begini Isi Chatnya!

Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolsian.

Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir. Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi.

Source : TribunnewsBogor.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest