Sementara itu, mengenai kontroversi Prabowo mengungkapkan bahwa semua pihak harus bersabar dan menahan diri.
Apabila ada ketidaksetujuan dengan putusan dari UU Cipta Kerja, Prabowo pun mengatakan lebih baik menempuh jalur konstitusi melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," kata dia.
Dalam wawancara tersebut, Prabowo menambahkan bahwa kontroversi mengenai UU Cipta Kerja ini bermula dari berita tak benar yang bersliweran mengenai Omnibus Law.
"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," kata dia.
Prabowo mengatakan, banyaknya hoaks yang beredar pertanda ada yang menciptakan kekacauan.
Ia meyakini, ada kekuatan-kekuatan asing yang tidak ingin Indonesia aman dan maju.
"Jadi, ya ini. Kadang-kadang tokoh-tokoh kita lihat, benar, dia yakin dia benar, tapi dia lakukan sesuatu dan dia tidak sadar sebenarnya ini permainan orang lain," ujarnya.
Menurutnya, UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI kali ini telah mengakomodasi 80 persen tuntutan dari masyarakat.