Kebalikan dengan DKI dan Aceh, Mahfud menyebut kasus Covid-19 di daerah-daerah penyelenggara Pilkada justru mengalami penurunan.
Daerah penyelenggara Pilkada yang masuk zona merah Covid-19 turun dari 45 menjadi 29.
Sementara itu, di daerah-daerah yang tak menggelar Pilkada, zona merah naik dari 25 menjadi 33 dalam seminggu terakhir.
Menurut Mahfud, hal ini membuktikan bahwa kerawanan Covid-19 tak bergantung dari penyelenggaraan Pilkada.
"Dari hasil evaluasi hari pertama, kerawanan itu tidak terletak kepada daerah itu ada Pilkada atau tidak, tetapi pada kedisiplinan di dalam melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.
Mahfud menekankan hal yang paling penting dalam Pilkada adalah komitmen semua pihak terhadap disiplin protokol kesehatan.
Ia mengaku telah menginstruksikan kepada Polri, TNI, dan Satpol PP untuk tegas menegakkan disiplin protokol kesehatan Pilkada melalui tiga strategi, yakni mitigatif atau preventif, persuasif, dan terakhir represif.
"Kalau diperlukan, harus ada tindakan represif, artinya penegakan hukum yang sifatnya ultimum remedium (upaya terakhir)," kata Mahfud.
"Saya katakan kepada Polri, TNI, Satpol PP, dan aparat penegak hukum lain, sekali kita lembek, sekali kita kalah terhadap pelanggaran, akan terjadi pelanggaran berikutnya dan tempat lain berikutnya," tutur dia.