Sosok.ID - Empat pelaku di balik akun Instagram yang mencoba melakukan penipuan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, telah diamankan polisi.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LP/A/508/OX/2020/Bareskrim tertanggal 8 September 2020.
Dari laporan itu, pihak kepolisian akhirnya melacak akun Instagram @luckycatsauction yang melelang berbagai barang branded.
Setelah diselidiki, akun tersebut ternyata dikendalikan oleh empat orang yang berada di Aceh dan Medan.
Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, keempat tersangka adalah anak di bawah umur.
"Penyidik menemukan ada empat tersangka, (yakni) AF, GR, MR, DFY. Rata-rata anak ini di bawah umur, antara 15 sampai 16 tahun," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Menurut catatan kepolisian, tersangka berhasil mendapatkan uang lebih dari Rp 100 juta.
Uang itu didapat dari korban yang melakukan transaksi dan mentransfer sejumlah uang ke rekening yang disebut polisi sebagai rekening penampungan.
Akan tetapi, para korban yang sudah melakukan transaksi tidak dikirimi barang yang dijanjikan.
Uang hasil tipu-tipu itu kemudian digunakan para tersangka untuk foya-foya.