AP merupakan pria yang berada di dalam kamar bersama korban saat korban tewas.
"Kami tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasai oleh pelaku. Termasuk karena kelalaiannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," jelasnya.
Tak hanya itu, tersangka juga dianggap lalai karena tidak menolong korban saat ia dalam kondisi kejang-kejang.
Melihat itu, AP malah menutup wajah korban dengan kaos agar suaranya tidak terdengar dari luar.
"Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," ungkapnya.
Tunggu hasil otopsi
Untuk mengetahui penyebab tewasnya korban, saat ini polisi masih menungu hasil otopsi yang belum keluar.
"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematianya," ujarnya.
Kata Isnaini, dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik.
"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.