Follow Us

Serapat-rapatnya Bangkai Ditutupi Baunya Pasti Tercium Juga, 40 Hari Kelabuhi Tetangga, Pria Ini Akhirnya Ketahuan Diam-diam Habisi Nyawa Istrinya Lalu Kubur Jasadnya di Bawah Ranjang

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 13 September 2020 | 19:00
Polisi sedang lakukan olah TKP di rumah pria yang bunuh istrinya lalu kuburkan jasadnya di bawah ranjangnya.
Kompas.com/ALWI

Polisi sedang lakukan olah TKP di rumah pria yang bunuh istrinya lalu kuburkan jasadnya di bawah ranjangnya.

Baca Juga: Dikira Gantung Diri, Mahasiwi S2 yang Ditemukan Tergantung di Ventilasi Rumah Ini Ternyata Dibunuh Pacarnya, Sempat Diajak 'Mantap-mantap' Sebelum Dicekik hingga Tewas Gegara Hamil di Luar Nikah

Sampai akhirnya warga menggerebek rumahnya karena curiga dengan bau busuk yang berasal dari kediamannya.

Akibat pebuatannya, M dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(*)

Source : Kompas.com, TribunCirebon.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest