"Mungkin kita sebagian besar tidak suka dengan nepotisme. Tetapi harus kita katakan, tidak ada jalan hukum atau jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang itu mencalonkan diri berdasarkan nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Tak cuma di Indonesia, Mahfud menyebut hal semacam ini terjadi di seluruh dunia.
Ungkap Mahfud, tidak ada satu pun negara yang mengatur mengenai pelarangan praktik kekerabatan dalam politik.
Terlebih menurutnya, politik nepotisme tak selalu bertujuan buruk.
Ia pun mencontohkan, ada pula yang melakukan nepotisme demi pembaruan dan peningkatan cara kerja agar menjadi lebih baik.
"Dulu di suatu kabupaten di Bangkalang, pernah orang berteriak, 'saya mau mencalonkan diri karena kakak saya memerintahnya tidak baik."
"Karena itu jangan dituduh saya nepotis, tapi karena kakak saya tidak baik'," tutur Mahfud.
"Jadi belum tentu orang nepotisme niatnya selalu jelek," lanjutnya.
Salah satu aturan mengenai larangan nepotisme yang dapayt dicontoh, kata Mahfud, bisa mencontoh aturan di zaman pemerintahan Belanda.
"Itu dulu ada di zaman Belanda, mudah-mudahan nanti di sini ada yang mengusulkan begitu untuk menghindari nepotisme di bidang ekonomi," ujar Mahfud.