Camat Sebatik Utara, Zulkifli membenarkan bahwa sebanyak 44 warga desa Seberang telah mengadu mengenai hilangnya lahan mereka.
Zulkifli mengatakan bahwa aduan masyarakat tersebut semenjak adanya pemasangan patok baru di areal patok 1 dan 2 Sebatik.
Warga melaporkan lahan mereka hilang. Masyarakat meminta kejelasan atas kepemilikan lahan yang sudah bersertifikat.
Meruginya 44 warga desa karena kehilangan lahat tersebut setelah Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Jabatan Ukur dan Pemetaan (JUPEM) Malaysia melakukan pengukuran ulang pada Juni 2019 lalu.
"Ada sekitar 44 warga yang mengaku dirugikan karena sebagian lahan mereka masuk Malaysia," ujar Kepala Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Hambali, Jumat (4/9/2020) yang dikutip dari Kompas.com.
Setidaknya ada sekitar 2,16 km lahan di Desa Seberang yang terdampak atas pengukuran ulang tersebut.
Padahal ke 44 warga yang telah mengadu tersebut memiliki sertifikat kepemilikan tanah sudah sejak lama.
"Sebagian besar warga ada kepemilikan sertifikat, data kita sekitar 44 orang, mereka menggarap lahan, berkebun dan bertani di sana sejak lama," katanya.
Kejadian ini pun berbuntut panjang, sebab kini ada warga negara Malaysia yang mulai berdatangan di kebun bersertifikat milik warga Indonesia tersebut untuk mengambil hasil panen baik dari sawah atau kebun di sana.