Bahkan warga perbatasan dua negara ini sempat terjadi keributan karena kejadian itu.
"Kita mediasi, karena ini belum ada diresmikan dan belum dipastikan. Saya sampaikan itu (mengambil dan menguasai lahan) tidak bisa, kecuali antar dua negara sudah sepakat. Jadi sementara ini silahkan digarap masing masing seperti biasa sampai ada kejelasan," kata Hambali.
Warga Desa Seberang kini pun harus menanggung dampaknya, selain ribut dengan warga negara tetangga, mereka juga harus melewati wilayah Malaysia apabila ingin pergi ke kantor Camat.
"Jalan masuk kantor Kecamatan Sebatik Utara terpotong sekitar 30 meter. Jadi kalau mau ke kantor camat kita harus lewat Malaysia, kita jadi pendatang haram (imigran gelap) untuk sementara," kata Camat Sebatik Utara Zulkifli. (*)