Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kini Sudah Dilupakan Masyarakat, Misteri Kasus Kopi Sianida 4 Tahun Lalu Sempat Dibongkar Sosok Ini: Ada Sesuatu yang Dirahasiakan dari Publik

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 05 September 2020 | 09:13
Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG

Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jessica ditetapkan menjadi tersangka setelah melihat rekaman CCTV.

Dalam rekaman tersebut Jessica hanya memegangi tasnya, dan melihat ke arah CCTV, sedangkan Hani menangis sambil mencari bantuan.

Jessica akhirnya menjadi tersangka dan menjalani persidangan yang panjang.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta PUsat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).

Baca Juga: Baru Kemarin Sore Kim Jong Un Kirim Pasukan untuk Tembak Mati Siapapun yang Ada di Perbatasan China Demi Hentikan Covid-19, Korea Utara Dikabarkan Sedang Latihan untuk Gelar Parade Militer Besar-besaran di Pyongyang

Jessica dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

(Amel)

Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul 4 Tahun Berlalu, Sosok Ini Berhasil Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kopi Sianida: Ada yang Dirahasiakan Kepada Publik

Source :Wiken.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x